Random

Kamis, 19 April 2012

Temukan "Passion" (=gairah) anda dari 4 Pertanyaan ini !

Banyak orang yang mengaku tak mengetahui apa passion-nya dalam hidup. Tak sedikit juga orang yang mengaku punya passion tapi tak tahu cara mewujudkannya, dan selalu mencari alasan di balik ketidakmampuannya ke luar dari kondisi yang dianggapnya menyulitkan untuk mewujudkan passion.
Anda butuh duduk tenang dan berpikir untuk menemukan passion, jelas psikolog dan pendiri Daily Meaning Alexander Sriewijono. Sejumlah pertanyaan ini juga bisa Anda ajukan ke diri sendiri, untuk membantu menemukan passion termasuk mewujudkannya.

1. Hal apa yang paling Anda sukai dari aktivitas atau pekerjaan?
Alex mengungkapkan orang paling sering salah mengartikan passion sebagai pekerjaan. "Passion tidak sama otomatis dengan pekerjaan," tegasnya.
Alih-alih bertanya pada diri apa yang Anda punya (pekerjaan atau aktivitas), akan lebih baik menanyakan hal apa dari pekerjaan yang membuat Anda selalu bersemangat? Hal apa dari aktivitas Anda yang paling disukai?
Menjawab sejumlah pertanyaan ini dapat membantu Anda memahami makna passion yang sesungguhnya, hingga akhirnya memudahkan Anda untuk mewujudkan passion.
2. Satu kata apa yang paling merepresentasikan diri Anda?
Pertanyaan ini penting diajukan dan punya kaitan erat dengan passion. Hanya dengan mengenali diri sendiri seutuhnya, Anda bisa menjadi seseorang yang jauh lebih "bersinar".
Orang lain dapat melihat bagaimana Anda menjalankan aktivitas atau pekerjaan dengan penuh semangat dan bergairah, karena Anda berhasil merepresentasikan diri yang sesungguhnya. Jadi pikirkan kembali, satu kata apa yang paling mewakili diri Anda, sebagai langkah awal mengenali diri lebih mendalam. Semakin Anda mengenali diri sendiri, Anda mampu menemukan dan mewujudkan passion.
3. Apa yang Anda kerjakan?
"Hati-hati, karena ini merefleksikan pekerjaan Anda," jelas Alex. Ia menyontohkan, penulis yang memiliki passion akan menjawab pertanyaan ini dengan mengatakan, "Saya mengerjakan sesuatu untuk memengaruhi orang lain" atau "Saya mengerjakan sesuatu untuk membuat dunia lebih berwarna". Passion akan mendorong Anda menjawab pertanyaan semacam ini dengan lebih bermakna, bukan sekadar menjelaskan secara harfiah apa yang Anda kerjakan untuk hidup.
Setiap orang memiliki passion yang berbeda meski aktivitas atau pekerjaannya sama. Inilah yang membedakan Anda dengan orang-orang lain se-profesi misalnya. Dengan memahami apa yang Anda kerjakan, dan tahu mengapa Anda melakukan pekerjaan tersebut, Anda takkan menjadi korban dalam hidup atau dengan kata lain Anda akan selalu passionate menjalankan apa pun aktivitas Anda.
4. Seperti apa cara berpikir Anda?
Alex mengatakan, orang yang punya passion akan selalu berpikir berangkat dari apa yang ia mau bukan berangkat dari apa yang ia punya. Dengan kata lain ia memiliki pola pikir quantum leap.
Untuk mencari jawaban atau solusi dari apa pun kondisi, pilihan, tantangan yang sedang dihadapinya, ia kemudian akan bertanya pada dirinya tiga hal ini:
  • Apa yang paling diinginkan terjadi?
  • Apa yang sudah saya punya?
  • Apa yang harus saya lakukan?
Sebagai contoh, jika saat ini Anda memiliki uang Rp 2 juta, enam bulan dari sekarang Anda mau berlibur ke mana? Dengan memiliki cara berpikir quantum leap, seseorang akan memberikan jawaban yang boleh jadi dianggap tak masuk akal bagi orang lain.
Misalnya, ada orang yang menjawab, "Saya akan berlibur ke Eropa" atau "Saya akan berlibur ke Bali". Orang yang memiliki pola pikir quantum leap akan memberikan jawaban yang didorong oleh passion dalam diri,  dengan berpikir, "Tak ada yang tak mungkin, dan semua hal bisa saja terjadi dalam hidup". Orang seperti ini mendasarkan jawaban pada keinginannya untuk ke Eropa, bukan mendasarkan jawaban pada apa yang ia punya (Rp 2 juta) saat ini.
Artinya, ia meyakini bahwa ia mampu ke Eropa enam bulan ke depan, meski uang yang dimilikinya saat ini hanya Rp 2 juta. Lantas apa yang akan terjadi? Ia akan menempatkan keinginannya (berlibur ke Eropa) sebagai fokus utama, lalu ia akan tergerak untuk menganalisa kembali apa yang ia punya saat ini dan ia takkan berhenti sampai disitu, karena setelahnya ia akan berupaya mencari cara bagaimana agar ia bisa ke Eropa.
Semangat dan gairah dalam dirinya lah, yang pada akhirnya mendorongnya untuk mewujudkan keinginan, berlibur ke Eropa, dengan segala daya yang dikerahkan tanpa terkalahkan oleh kondisi apa pun.*)
»»  READMORE...

Rabu, 18 April 2012

Tradisi dan Modernitas: Antara Dilema dan Keniscayaan

Pepatah Minangkabau mengatakan: adaik dipakai baru, kain dipakai usang. Artinya, adat Minangkabau akan tetap berguna dalam keadaan zaman apa pun, tidak seperti barang material yang seiring waktu nilainya kian berkurang. Tak tahu pasti kapan pepatah tersebut diciptakan, tetapi abad ke-21 menunjukkan bahwa yang terjadi justru sebaliknya.
Satu per satu aturan-aturan adat yang lama digusur oleh yang baru. Penghulu dahulu memiliki kekuatan di dalam sukunya, sekarang banyak anggota suku yang tak kenal lagi penghulunya karena sang penghulu sudah terlalu sibuk dengan dirinya sendiri dan keluarga inti. Di masa lalu amat sulit menjual tanah pusaka, kini orang-orang bermurah hati menjualnya apabila ada kebutuhan mendesak seperti mobil dan rumah bertingkat. Jika pada abad ke-19 masih kuat aturan anak lelaki musti menginap di surau kaum-nya, sekarang menyuruh anak lelaki tiap hari  tidur di luar sama saja melatihnya jadi preman. Aturan-aturan yang dulu lazim kini tak relevan lagi.
Satu per satu hasil-hasil kerajinan dan kesenian tradisonal digantikan. Orang-orang Minangkabau seratus tahun lalu masak dengan tungku dan kayu api, kini untuk apa pakai kayu api jika kompor gas bisa ditemukan di mana-mana. Dulu orang naik pedati dari Bukittinggi ke Padang untuk membawa hasil bumi, tahun 2012 ini hanya orang gila yang berpikir melakukannya. Untuk makanan ringan orang-orang Minangkabau masa lampau cukup puas dengan mengunyah saka, dadiah, cindua, kini anak muda yang tak kenal dengan fried chicken, donat dan pizza  akan didaulat manusia sengsara. Barang-barang yang dulu niscaya sekarang sudah tak berguna.
Mungkin ada yang berpendapat penghulu, tanah pusaka, sistem pewarisan matrilineal, aturan tidur di surau, pedati dan yang serupa bukanlah bagian yang esensial dari adat Minangkabau. Sebab, adat yang sebenar adat adalah hukum alam. Tanpa rumah gadang, tanpa tungku tigo sajarangan, tanpa belajar silek pada zaman sekarang seseorang masih bisa disebut beradat.
Pendapat di atas mengabaikan satu hal bahwa nama lain adat adalah tradisi. Tradisi bisa diartikan sebagai kontinuitas yang dipertahankan dari masa lalu baik sifatnya materil maupun imateril. Semua yang disebut tadi adalah bagian dari tradisi karena telah diterapkan dan digunakan oleh orang-orang Minangkabau selama berabad-abad. Selama itu pula nenek moyang kita terbantu olehnya untuk menciptakan masyarakat yang utuh. Perubahan aneh terjadi setelah kontak dengan peradaban Eropa dan mulai intens semenjak awal abad ke-19. Sakali aia gadang sakali tapian baraliah.
Untuk memahami mengapa perubahan tersebut aneh dan luar biasa barangkali tidaklah sulit. Setidaknya ada dua alasan. Pertama, perubahan terjadi dalam waktu yang cepat. Apa yang selama seribu tahun diterapkan dalam beberapa dekade saja dipandang tidak relevan lagi oleh masyarakat. Kedua, perubahan terjadi secara besar-besaran dalam seluruh aspek kehidupan. Hampir tidak ada aktivitas yang tidak tersentuh olehnya.
Pembawa dari perubahan itu adalah peradaban modern berspirit materialisme yang berhembus dari dunia Barat. Peradaban tersebut mengusung kecanggihan teknologi dan paradigma hidup yang praktis. Setelah orang-orang Minangkabau mempelajarinya, sebagian besar mendapatinya sebagai hal baru, menarik, suatu kemajuan, suatu yang pantas dijadikan ideal untuk ditiru. Karena kekaguman, sebagian mereka lalu merasa rendah diri dan memandang adatnya masih jahiliah sehingga perlu dikoreksi total. Sebagian lain berpandangan peradaban modern dan  adat tradisional sama sekali tak bertentangan sehingga berupaya mencari sintesis. Di sisi lain, ada yang menolaknya secara tegas dan ada yang tak peduli karena tak punya kepentingan. Hasil dari perkembangan dan pergumulan berpuluh-puluh tahun adalah apa yang kita lihat sekarang. Meski belum memasuki ronde terakhir, agaknya sudah terlihat siapa yang akan jadi pemenang: tradisi atau modernitas.
Jika pun bisa memilih, ada dilema yang kentara. Jika memilih hidup utuh dengan tradisi berarti hidup terisolasi. Apabila suatu kampung tak ingin modernitas masuk, tak ingin jalan beraspal, listrik, sekolah pemerintah, pelayanan kesehatan, televisi, maka siap-siaplah mati di kampung ibarat katak berkubur dalam tempurung. Jika ingin menerapkan secara konsisten undang-undang nan duo puluah dan amanat Datuak Katumanggungan (Ibrahim Dt. Sangguno Dirajo 2003: Curaian Adat Minangkabau), maka berhati-hatilah karena akan didakwa melawan hukum positif dan melakukan subversi terhadap pemerintah. Apabila tak ingin menggunakan barang-barang teknologi modern di zaman ini rasakanlah hidup susah.
Namun, apabila menerimanya seutuhnya, maka terjadi pertentangan batin. Sebab, hati masih dirasa terhubung ke masa lalu meskipun gaya hidup berkiblat ke Los Angeles.    
Apa yang sebenarnya terjadi pada mayoritas masyarakat Minangkabau saat sekarang adalah hasil dari usaha sintesis berpuluh tahun. Peradaban modern tidak ditampik dan tradisi tidak ingin ditinggalkan seolah tidak ada yang bertentangan antara keduanya.
Dan hasilnya? Suatu kampung selama berabad-abad cara hidupnya tak berubah sejak kampung itu dibuat nenek moyang. Ketika banyak tempat lain di Indonesia telah merdeka, mereka belum merdeka karena tak disentuh jalan beraspal. Setelah lama menuntut dan akhirnya „merdeka“ ,orang-orang kampung menjual tanah dan hasil buminya lalu dibelikan mobil dan sepeda motor. Untuk listrik di rumah dibelilah mesin diesel, langkah selanjutnya adalah televisi dan parabola. Lalu, orang-orang yang dulu ke warung hanya untuk ma-ota dan minum kopi kemudian mulai asyik menonton film-film Hollywood dan Bollywood serta memperbincangkan pertandingan mempesona Liga Italia. Anak-anak muda makin banyak ke kota-kota dan kian gaya dengan tampilan yang modis dan hafalan lagu Korea. Lalu, masuklah listrik dan seterusnya. Akhirnya, tanpa terasa rumah gadang lapuk tak diacuhkan, penghulu tak berkuasa tak penting lagi, adat beralih kepada memenuhi tuntutan-tuntutan yang sifatnya material. Orang bangga menyebut dirinya masih beradat karena dalam baralek pakaian adat masih dipakai, makanan-makanan tertentu masih dihidangkan menurut susunan tertentu,  hiasan-hiasan adat berkilauan dan berumbai-umbai hingga ke lantai ,meskipun hiburannya orgen tunggal dengan sajian utama lagu-lagu triping sampai pagi.
Kemerosotan adat. Dekadensi tradisi. Itulah yang sebenarnya sedang terjadi. Apakah penyebabnya? Apakah modernitas itu terlampau perkasa atau karena kita tak pandai memilah sehingga proses sintesisnya salah kaprah? Jika sintesisnya benar, maka kualitas SDM kita dalam bidang teknologi, bahasa asing dan seni tidak akan kalah dari Malaysia dan Cina, kita takkan meminta-minta investasi dan bantuan asing, dan tak ada cerita  gila barang-barang impor dari Jepang, Eropa dan Amerika. Di sisi lain, jika sintesisnya benar, tradisi yang sifatnya positif akan tetap dijaga seperti silek, surau, adat berkorong berkampung, adab bersemenda dan harta pusaka. Jika sintesisnya berlanjut salah, mungkin saat nanti akan lahir pepatah: indak ado gadiang nan indak ratak, indak ado adaik nan indak usang.***(Novelia Musda)
»»  READMORE...

Penilaian Kinerja Guru

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan merencanakan mulai 1 Januari 2013 melaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) di semua satuan pendidikan formal yang diselenggarakan pemerintah dan masyarakat.
PK Guru dimaksudkan meningkatkan kualitas pembelajaran guru di kelas, karena pembelajaran merupakan jiwa institusi pendidikan yang mutunya wajib ditingkatkan secara terus-menerus.
Hal ini dapat dimengerti karena peserta didik mendapatkan pengalaman belajar formal terbanyak selama mengikuti proses pembelajaran di sekolah.
Semua guru harus menyadari pentingnya peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan. Huru merupakan ujung tombaknya dan diharapkan guru tidak lagi salah dalam mengajar, mendidik dan melatih siswa.
Menurut Kemendiknas, pelaksanaan PK Guru bukan menyulitkan guru, tetapi mewujudkan guru yang profesional. Harkat dan martabat profesi ditentukan kualitas layanan profesi yang bermutu.
Mulai saat ini, semua pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan berkomitmen mempersiapkan diri dengan baik. Dimulai dari sosialisasi terhadap guru dan melakukan uji coba terhadap pelaksanaan PK Guru itu.
Masih banyak guru yang belum mengerti terhadap PK dan bahkan ada yang takut dinilai kinerjanya.
Aspek-aspek yang dinilai, bagi guru kelas/mata pelajaran yang dinilai kompetensi pedagogik, kepribadian dan lain sebagainya.
Penilaian kinerja guru terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran, meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis penilaian dan melaksanakan tindak lanjut, disamping menguasai domain kompetensi.
PK Guru dilaksanakan secara teratur setiap tahun diawali dengan penilaian formatif, penilaian di awal tahun dan penilaian sumatif di akhir tahun, dengan memperhatikan prinsip obyektif, adil, akuntabel, bermanfaat, transparan, praktis, berorientasi pada tujuan dan proses, berkelanjutan dan prinsip rahasia.
Hasil PK Guru diharapkan dapat bermanfaat untuk menyusun profil kinerja sebagai input dalam menyusun program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Penilaian PK Guru dilaksanakan kepala sekolah atau guru yang berkompeten yang sudah lulus menjadi asesor, penilaian kinerja kepala sekolah dilakukan pengawas satuan pendidikan atau pengawas mata pelajaran yang lulus diklat asesor.
Penilaian PK Guru oleh asesor dilakukan melalui pengamatan, menilai kinerja sebelum pengamatan. Pengamatan selama pelaksanaan proses pembelajaran dan diskusi setelah pengamatan.
Penilaian pemantauan, menilai kinerja guru melalui pemeriksaan dokumen, wawancara dengan guru atau wawancara dengan warga sekolah.
Melalui PK Guru diharapkan profesi pendidik semakin baik dan profesional.

Hendra
»»  READMORE...

Peningkatan Kesejahteraan Pendidik PAUD/TK

Peningkatan Kesejahteraan Pendidik PAUD
Jumlah dana insentif bagi pendidik PAUD , KB, TPA dan SPS sesuai ketentuan yang berlaku.
Jumlah dana insentif paud Rp. 160.000- (Seratus enan puluh ribu rupiah ) per orang per bulan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kriteria Penerima
  • Penerima  dana bantuan  Kesejahteraan  Guru KB/TPA/SPS  harus  memiliki NUPTK, bagi yang belum memiliki NUPTK wajib mengisi borang  (formulir)  NUPTK dan  dilampirkan surat keterangan dari Dinas  Pendidikan Kab / Kota  bahwa yang bersangkutan  dalamproses pengajuan diri  untuk memperoleh NUPTK.
  • Telah  melaksanakan tugas sebagai  Guru KB/SPS/TPA  minimal  satu tahun secara  terus menerus.
  • Melampirkan  foto copy Surat keterangan domisili yang masih berlaku.
  • Pemberian  dana bantuan  diutamakan  bagi pendidik yang memiliki  jumlah peserta didik  minimal  10  orang., dengan melampirkan jumlah peserta didik dari pimpinan lembaga.
Tunjangan Khusus
Jumlah dana tunjangan khusus bagi guru PNS dan non PNS yang telah di inpassing adalah setara 1 (satu) kali gaji pokok, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan yang berlaku. Jumlah dana tunjangan khusus bagi guru bukan PNS yang belum di inpassing adalah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) per orang per bulan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kriteria Penerima
  • Guru yang ditugaskan pada satuan pendidikan di daerah khusus oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
  • Guru yang bertugas pada satuan pendidikan di daerah khusus yang diselenggarakan oleh masyarakat dan yang mendapatkan persetujuan dalam bentuk Keputusan dari Pemerintah Daerah.
  • Guru penerima tunjangan khusus sesuai dengan data penerima tunjangan khusus tahun 2011 yang masih memenuhi kriteria yang ditetapkan
  • Memenuhi beban kerja guru 24 jam tatap muka per minggu atau yang diekuivalensikan dengan 24 jam tatap muka yang dibuktikan dengan SK/Surat  Penugasan dari kepala sekolah dan disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
Tunjangan Fungsional
Besaran STF sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per orang per bulan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kriteria Penerima
  • Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan pemerintah yang dibuktikan dengan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh penyelenggara pendidikan.
  • Memiliki masa kerja sebagai guru secara terus menerus sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun  dengan ketentuan, terhitung mulai tanggal (TMT) 1  Januari 2006 secara terus menerus bagi GBPNS yang  bertugas di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, dibuktikan dengan surat keputusan  pengangkatan pertama sebagai guru.
  • Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas minimal  24 jam tatap muka per minggu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pembagian Tugas Mengajar oleh Kepala Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat atau ekuivalen dengan 24 jam tatap muka per minggu setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
Tunjangan Kualifikasi
Besaran bantuan biaya sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per orang per tahun.
Kriteria Penerima
  • Guru TK/TKLB PNS atau non PNS yang mengajar pada satuan pendidikan binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga  kependidikan (NUPTK)
  • Terdaftar dan aktif mengikuti kuliah yang relevan dengan mata pelajaran yang diampu pada program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi  Nasional Perguruan Tinggi,
  • Guru TK/TKLB yang diterima sebagai peserta  Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan (Program SKGJ);
  • Keterangan sehat yang dibuktikan dengan surat  keterangan dokter.
  • Belum memiliki ijazah S-1/D-IV
  • Tidak sedang menjalani hukuman, baik hukuman disiplin kepegawaian maupun hukuman pidana/perdata
Tunjangan Profesi (Dekon)
Jumlah yang dibayar adalah Besaran tunjangan profesi bagi guru PNS adalah setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok per bulan sesuai dengan PP 11 Tahun 2011 dan dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Kriteria Penerima
  • Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik yang  telah diberi satu nomor regristasi guru oleh  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)  yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan
  • Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas paling   sedikit 24 jam tatap muka per minggu bagi guru   sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya  atau ekuivalen dengan 24 jam tatap muka per minggu  setelah mendapat persetujuan dari Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan
Tunjangan Profesi (Transfer Daerah)
Jumlah yang dibayar Setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok sesuai peraturan perundang-undangan bagi guru PNS DAERAH yang memiliki sertifikat pendidik.
Kriteria Penerima
  • Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik yang telah diberi satu nomor regristasi guru oleh  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 
  • Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu bagi guru
  • Memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan.
Terima Kasih !!!
Kasi PTK-PNF
Ibrahim, SH. MM.
»»  READMORE...

Senin, 16 April 2012

Visi, Misi dan Tujuan PKBM “Guguak”

Visi
“Terwujudnya potensi sumber daya manusia Kecamatan Guguak, agar menjadi manusia yang cerdas, terampil, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan bertanggung jawab.”
Misi
  1. Mambangkik Batang Tarondom
  2. Perubahan untuk maju bersama masyarakat nagari
  3. Membangun struktur pendidikan non formal yang tangguh berkesinambungan
  4. Mengembangkan dan memfasilitasi usaha-usaha pembelajaran, Pertanian/peternakan
  5. Pemberdayaan masyarakat Kecamatan Guguak secara Dinamis sesuai dengan kebutuhan.
  6. Memobilisasi Sumber daya dan partisipasi masyarakat Kecamatan Guguak dalam upaya mendukung penyelenggaraan program pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat.
Tujuan
  • Tujuan Umum
Membantu pemerintah menyiapkan generasi masa depan sejak dini yang berkualitas untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional, yaitu meningkatkan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya dan meletakkan dasar-dasar ke arah perkembangan keimanan dan ketakwaan, akhlakul karimah serta seluruh aspek kepribadian yang diperlukan oleh warga.
  • Tujuan Khusus
Meletakkan dasar empat pilar pendidikan yaitu learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together yang dilaksanakan melalui pendekatan learning by playing, belajar yang menyenangkan (joyful learning) serta menumbuh kembangkan keterampilan hidup (life skills) sejak dini.
»»  READMORE...

Minggu, 15 April 2012

8 Jenis Kecerdasan pada Manusia

Menurut Prof. Howard Gardener seorang ahli riset dari Amerika, terdapat 8 jenis kecerdasan pada manusia, yaitu:
1. KECERDASAN LINGUISTIK
Kecerdasan linguistik adalah kemampuan untuk menggunakan kata-kata secara efektif, baik secara lisan maupun tulisan. Kecerdasan ini mencakup kepekaan terhadap arti kata, urutan kata, suara, ritme dan intonasi dari kata yang di ucapkan. Termasuk kemampuan untuk mengerti kekuatan kata dalam mengubah kondisi pikiran dan menyampaikan informasi.
2. KECERDASAN LOGIK MATEMATIK
Kecerdasan logik matematik ialah kemampuan seseorang dalam memecahkan masalah. Ia mampu memikirkan dan menyusun solusi (jalan keluar) dengan urutan yang logis (masuk akal). Ia suka angka, urutan, logika dan keteraturan. Ia mengerti pola hubungan, ia mampu melakukan proses berpikir deduktif dan induktif. Proses berpikir deduktif artinya cara berpikir dari hal-hal yang besar kepada hal-hal yang kecil. Proses berpikir induktif artinya cara berpikir dari hal-hal yang kecil kepada hal-hal yang besar.
3. KECERDASAN VISUAL DAN SPASIAL
Kecerdasan visual dan spasial adalah kemampuan untuk melihat dan mengamati dunia visual dan spasial secara akurat (cermat). Visual artinya gambar, spasial yaitu hal-hal yang berkenaan dengan ruang atau tempat. Kecerdasan ini melibatkan kesadaran akan warana, garis, bentuk, ruang, ukuran dan juga hubungan di antara elemen-elemen tersebut. Kecerdasan ini juga melibatkan kemampuan untuk melihat obyek dari berbagai sudut pandang.
4. KECERDASAN MUSIK
Kecerdasan musik adalah kemampuan untuk menikmati, mengamati, membedakan, mengarang, membentuk dan mengekspresikan bentuk-bentuk musik. Kecerdasan ini meliputi kepekaan terhadap ritme, melodi dan timbre dari musik yang didengar. Musik mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan kemampuan matematika dan ilmu sains dalam diri seseorang.
Telah di teiliti di 17 negara terhadap kemampuan anak didik usia 14 tahun dalam bidang sains. Dalam penelitian itu ditemukan bahwa anak dari negara Belanda, Jepang dan Hongaria mempunyai prestasi tertinggi di dunia. Saat di teliti lebih mendalam ternyata ketiga negara ini memasukkan unsur ini ke dalam kurikulum mereka. Selain itu musik juga dapat menciptakan suasana yang rileks namun waspada, dapat membangkitkan semangat, merangsang kreativitas, kepekaan dan kemampuan berpikir. Belajar dengan menggunakan musik yang tepat akan sangat membantu kita dalam meningkatkan daya ingat.
5. KECERDASAN INTERPERSONAL
Kecerdasan interpersonal ialah kemampuan untuk mengamati dan mengerti maksud, motivasi dan perasaan orang lain. Peka pada ekpresi wajah, suara dan gerakan tubuh orang lain dan ia mampu memberikan respon secara efektif dalam berkomunikasi. Kecerdasan ini juga mampu untuk masuk ke dalam diri orang lain, mengerti dunia orang lain, mengerti pandangan, sikap orang lain dan umumnya dapat memimpin kelompok.
6. KECERDASAN INTRAPERSONAL
Kecerdasan intrapersonal adalah kemampuan yang berhubungan dengan kesadaran dan pengetahuan tentang diri sendiri. Dapat memahami kekuatan dan kelemahan diri sendiri. Mampu memotivasi dirinya sendiri dan melakukan disiplin diri. Orang yang memilki kecerdasan ini sangat menghargai nilai (aturan-aturan) etika (sopan santun) dan moral.
7. KECERDASAN KINESTETIK
Kecerdasan kinestetik ialah kemampuan dalam menggunakan tubuh kita secara terampil untuk mengungkapkan ide, pemikiran dan perasaan. Kecerdasan ini juga meliputi keterampilan fisik dalam bidang koordinasi, keseimbangan, daya tahan, kekuatan, kelenturan dan kecepatan.
8. KECERDASAN NATURALIS
Kecerdasan naturalis adalah kemampuan untuk mengenali, membedakan, mengungkapkan dan membuat kategori terhadap apa yang di jumpai di alam maupun lingkungan. Intinya adalah kemampuan manusia untuk mengenali tanaman, hewan dan bagian lain dari alam semesta.
Apakah pemerintah memikirkan sampai sejauh ini? Menurut saya dan saran saya, pemerintah harus bisa memperhatikan jenis kecerdasan yang dimiliki oleh anak Indonesia. Mungkin dengan penggalian kecerdasan, Indonesia bisa lebih maju dari negara-negara yang berkembang. Bisa saja, Indonesia akan memiliki Mozart atau Beethoven-nya sendiri yg bisa menciptakan lagu-lagu fenomenal. Bisa saja Indonesia memiliki Einsteinnya sendiri. Who Knows? Only God Knows!. Ada kalanya, pemerintah harus bisa berpikir tenang dan berpikir juga dari berbagai arah, dari berbagai sisi kehidupan.
»»  READMORE...

Jumat, 13 April 2012

Kurikulum TK Revisi KTSP (Bagian I)


BAB I
PENDAHULUAN

A.    RASIONAL/ LATAR BELAKANG

 Belajar pada hakikatnya adalah aktivitas untuk melakukan perubahan tingkah laku terjadi karena adanya usaha individu yang bersangkutan baik yang mencakup ranah-ranah afektif, kognitif, dan psikomotorik (Blook, 1974).
Taman kanak-kanak membantu meletakkan dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan untuk pertumbuhannya dan perkembangan selanjutnya.
(Papilo dkk,2004) mengatakan kebutuhan perkembangan dasar tertentu harus dipenuhi dan tugas-tugas perkembangan tertentu harus dikuasai setiap periode untuk terjadinya perkembangan yang normal.
Peter kline dalam Gordond (1909; 22) mengatakan belajar akan efektif jika dilakukan dalam suasana menyenangkan. Fungsi pendidikan di Taman kanak-kanak adalah sebagai fungsi adaptasi ,fungsi pengembangan dan fungsi bermain ( Bernard Van Lee Foundation, 2002 : 13-15)
Berdasarkan degan fungsi pengembangan, peranan pendidikan anak usia prasekolah adalah dalam rangka mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki anak. Setiap unsure potensi yang dimiliki anak membutuhkan suatu situasi atau lingkungan yang dapat menumbuh kembangkan potensi tersebut kearah perkembangan yang optimal sehingga menjadi potensi yang bermanfaa bagi anak itu sendiri maupun lingkungannya.
Untuk mencapai tujuan di atas di taman kanak-kanak menganut prinsip bermain sambil bermain ini akan membuat anak terlibat dalam satu aktivitas langsung yang bersifat menyenangkan.  Melalui aktifitas bermain berbagai pekerjaan dapat diwujudkan oleh anak karena bermain merupakan suatu kebutuhan bagi diri anak pad ataman kanak-kanak.
Para  pakar pendidikan telah banyak meneliti pentingnya pembelajaran melalui kegiatan bermain seperti yang telah di kemukakan oleh Montessori dalam Zulkifli (1086 : 40 ) bahwa permainan merupakan latihan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan kehidupan masa dating, latihan-latihan itu berupa fungsi motorik kasar dan halus yang menimbulkanrasa senang dalam suasana bermain yang membantu dan mendorong timbulnya kekuatan bathin bagi diri anak. Menurut Patmonodewo (1995 : 112) menyatakan pengembangan aktifitas bermain merupakan jalan untuk mengungkapkan hasil pemekaran, perasaan serta cara mereka menjelajahi dunia lingkungannya, bermain akan membentuk anak dalam menjalin hubungan sosial antar anak.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan betapa pentingnya permainan dalam pembelajaran, ketika bermain akan terjadi ransangan  yang menyenangkan  yang membuat anak mampu memahami konsep-konsep dan pengertian alamiah dan memberikan kesempatan pada anak untuk memanipulasi, mengulang-ulang bereksplorasi, mempraktekan dan mendapatkan bermacam-macam konsep serta pengertian yang tidak terkira banyaknya.
Lingkungan pendidikan usia Taman kanak-kanak mentransferkan keadaan lingkungan, keluarga dalam bentuk sekolah, sifat-sifat informal dalam bentuk permainan dirumah di kemas oleh guru TK menjadi metode dalam melakukan pendidikan di Taman kanak-kanak dengan tujuan agar anak siap untuk masuk kesekolah dasar.

B.     TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP
Tujuan pengembangan KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) untuk memberikan acuan kepada sekolah, guru dan tenaga pendidik lainyan yang ada di sekolah dalam mengembangkan program-program yang dilaksanakan.
Verivikasi dari satuan pendidikan harus memiliki variasi sesuai dengan kebutuhan dalam satuan pendidikan yang mana pelayanan terhadap peserta didik harus memiliki pemerataan dan keadilan, yang mana tidak pernah membedakan status peserta didik.
Di samping itu KTSP disusun antara lain memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan hal-hal sebagai berikut :
1.      Belajar untuk beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Belajar untuk memahami dan dan menghayati
3.      Belajar untuk mampu berbuat dan melaklsanakan secara efektif
4.      Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain
5.      Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar mengajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
6.      Belajar untuk mengetahui pendidikan dalam era globalisasi.
Dalam pengembangan KTSP juga kita mengacu pada prinsip-prinsip yang akan mendukung kurikulum tersebut :
a.       Berpusat Pada Potensi, Perkembangan,
 kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum di kembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi serta untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Esa,berakhlak mulia, sehat, berilmu,cakap, kreatif dan mandiri menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan peserta didik di sesuaikan dengan potensi,perkembangan, kebutuhan dan kompetensi peserta didik serta tuntutan lingkungan.Memiliki posisi serta hal ini di maksudkan pendidikan berpusat pada pesrta didik.

b.      Beragam dan Terpadu
Kurikulum dapat dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan derkriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial dan ekonomi serta jender.Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan muatan waj9ib kurikulum,muatan local dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna serta tepat atau substansi.
c.       Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan teknologi dan senii yang berkembang secara dinamis. Oleh sebab itu semangat isi dan muatan kurikulum memberikan pengalaman peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d.      Relevan Dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dikembangkan dengan me,ibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjadi relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e.       Menyeluruh dan Berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran (bidang pengembangan) yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
f.       Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlansung sepanjang hayat.Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsure-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g.      Seimbang Antara Kepentingan Nasional Dengan Kepentingan Daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling isi mengisi dan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indinesia.


h.      Pengertian Istilah
1.      Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, tingkatan satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkatan satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
3.      Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran suatu kelompok mata pelajaran (bidang pengembangan) tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi dan silabus.
4.      Rencana Pelaksanaan pembelajaran.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi rencana pelaksanaan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar.

C.    PRINSIP-PRINSIP PEMBELAJARAN

Dalam melaksnakan pembelajran di TK perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Bermain Sambil Belajar dan Belajar Seraya Bermain

Dunia anak-anak adalah dunia bermain.Bermain merupakan cara yang paling baik untuk mengembangkan kemampuan sesuai kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulu8m. Melalui bermain anak memperolah dan memproses informasi belajar hal-hal baru dan melatih melalui keterampilan yang ada. Bermain disesuaikan dengan perkembangan anak dimulai dari bermain sambil belajar (unsure bermain ). Permainan yang digunakan di TK adalah permainan yang meransang kretivitas anak dan menyenangkan.

2.      Pembelajaran Berorientasi pada Perkembangan Anak

Anak TK memiliki karakteristik perkembangan fisik dan psikologis yang khas. Oleh karena itu, guru harus mampu mengembangkan pembelajara yang sesuai dengan karakteristik anak.
3.      Pembelajaran Beoriantasi Pada Kebutuhan Anak

Pembelajaran di TK hendaknya berorientasi pada kebutuhan anak. Anak membutuhkan stimulasiuntuk membantu pertumbuhan fisik dan perkembangan psikis secara optimal. Oleh sebab itu, pembelajarandi TK dirancang untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
4.      Pembelajaran Berpusat Pada Anak
Pembelajaran di TK hendaknya menempatkan anak sebagai subjek pendidikan. Oleh karena itu, semua kegiatan pembelajaran diarahkan atau berpusat pada anak. Dalam pembelajaran yang berpusat pada anak, anak diberi kesempatan untuk menentukan pilihan, mengemukakan pendapat, dan aktif melekukan atau mengalami sendiri,guru bertindak sebagai pembimbing dan fasilitator.
5.      Pembelajaran Menggunakan Pendekatan Tematik

Pembelajaran di TK menggunakan pendekatan tematik. Tema sebagai sarana atau wadah untuk mengenalkan berbagai konsep pada anak, menyatukan isi kurikulum dalam satu kesatuan yang utuh, memperkaya perbendaharaan kata anak, dan menjadikan pembelajaran lebih bermakna.Tema dipilih berdasarkanprinsip pendekatan,kesederhanaan,kemenarikan dan keinsidentalan.Apabila guru mengalami kesulitan dalam menghubungkan indicator dengan tema, maka yang diutamakan adalah indicator yang dicapai, bukan tema.

6.      Kegiatan pembelajaran yang PAKEM (Pembelajarn Aktif, Kreatif, Efektif,dan Menyenangkan)

Pembelajaran di TK hendaknya aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Oleh karena itu, guru hendaknya mampu menciptakan kegiatan-kegiatan yang menarik, yang membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak untuk berfikir kritis, kreatif, dalam suasana yang menyenangkan.

7.      Pembelajaran Mengembangkan Kecakapan Hidup

Pembelajaran diarahkan untuk mengembangkan kecakapan hidup. Pengembangan kecakapan hidup dilakukan secara terpadu, baik melalui pembiasaan maupun pengembangan kemampuan dasar. Misalnya : mengosok gigi, kecakapan memotong buah,membuang sampah di tempatnya, membersihkan lantai dengan anak lain yang berguna untuk kelansunggan hidup anak.
8.      Pembelajaran Didukung oleh Lingkungan yang Kondusif

Lingkungan pembelajaran harus diciptakans edemikian rupa agar menarik dan menyenangkan anak. Lingkungan TK ditata dengan memperhatikan keamanan dan kenyaman anak dalam bermain. Penataan ruangan kelas disusuaikan dengan ruang gerak anak dalam bermain agar dapat berinteraksi secara optimal dengan guru dan anak lain. Pembelajaran hendaknya memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial budaya.

9.      Pembelajaran yang Demokratis

Pembelajaran yang demokratis memungkinkan terjadinya interaksi yang optimal antara guru dengan anak didik dan antara antara dengan anak untuk mencapai tujuan pembelajaran. Guru dan anak-anak sama-sama berkepentingan untuk menciptakan suasana belajar yang akomodatif dan terbuka. Anak menjadi subjek pembelajaran.Oleh sebab itu, guru hendaknya selalu member kesempatan kepada anak untuk aktif memberikan reaksi, dan member tanggapan tampa merasa takut memberikan reaksi, dan member tanggapan tampa merasa takut.

10.  Pembelajaran yang Bermakna

Pembelajaran yang bermakna merupakan suatu proses pembelajaran yang efektif dan membawa pengaruh perubahan terhadap tingkah laku anak didik dalam mencapai kompetensi atau tujuan yang telah dirumuskan. Perubahan tingkah laku dimaksudkan berupa hasil belajar yang mencakup ranah-ranah afektif, kognitif dan psikomotorik, dimana dengan keterlibatan anak didik secara aktif dalam proses pembelajaran,anak didik menyedari dan merasakan adanya perubahan dalam dirinya,serta anak memperoleh pengalaman baru yang bermanfaat bagi kehidupan .Sehubungan dengan itu maka guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran hendaknya mampu mengembangkan pola interksi antara berbagai pihak yang terlibat di dalamnya,. Guru harus Pandai memotivasi anak didik sehingga secara mental anak didik terbuka, kretif, responsive, dan interaktif dalam [proses pembelajaran.
     
D.    TUJUAN PENDIDIKAN

1.      Tujuan Pendidikan Nasional
Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuynya yaitu manusia yang beriman dan bertakwaada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan dan keterampilan kesejahteraan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tangguang jawab kebangsaan dan kemasyarakatan.

2.      Tujuan Pendidikan TK
Tujuan pendidikan TK adalah membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi baik fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, sosial emosional bahasa, kognitif, fisik, motorik dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.
3.      Tujuan Pendidikan TK AL HIDAYAH Padang Kandih
a.       Membentuk manusia yang beriman dan bertakwa berbudi lihur serta bertanggung jawab
b.      Mewujudkan pendidikan yang berkualitas melalui propesionalisme guru
c.       Mengembangkan semua kemampuan dasar yang ada pada diri anak sesuai dengan usia perkembangannya
d.      Mempersiapkan peserta didik melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggio.

E.     VISI MISI
Visi
Mewujudkan anak didik yang berpendidikan baik siap ke sekolah dasar, serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Misi
-          Melaksanakan proses belajar mengajar secara teratur
-          Mengembangkan seluruh kemampuan yang dimiliki anak sesuai dengan tahap perkembangannya
-          Mengembangkan kemampuan anak didik dengan alam sekitarnya
-          Mengamalkan peraturan disiplin pada anak
-          Mengadakan pembiasaan yang baik dalam kegiatan sehari-hari sesuai dengan tuntutan di lingkungan masyarakat.

F.     DASAR HUKUM

1.      Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional
2.      Peraturan pemerintah no 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.      Peraturan Pemerintah no 17 tahun 2010 Tentang Pengelolaan Penyelengaraan Pendidikan
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no 22 tahun 2006 Tentang Standar Isi
5.      Peraturan Menteri no 24 tahun2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 dan 23
6.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no 16 tahun 2007 tentang Standar kwalifikasi Akademik dan Kompetensi guru
7.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permen no 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan PeraturanMenteri Pendidikan Nasinal no 22 da 23.
8.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no 58 tahun 2009 tentang Stadar Pendidikan Anak Usia Dini.

»»  READMORE...